Cara Mengajukan PBG Online lewat SIMBG
Shaka Kharisma Bagja · Terbit
PBG diajukan secara daring lewat SIMBG di simbg.pu.go.id, sistem milik Kementerian Pekerjaan Umum yang dipakai semua daerah. Pemohon membuat akun, mengisi data bangunan, mengunggah dokumen, lalu menunggu pemeriksaan tim teknis. Setelah dokumen dinyatakan memenuhi standar, retribusi ditetapkan dan PBG terbit.
Langkah-langkahnya
- Buat akun. Daftar di simbg.pu.go.id sebagai pemohon. Pemilik bangunan bisa mendaftar sendiri atau memberi kuasa kepada konsultan.
- Tambah permohonan. Pilih Persetujuan Bangunan Gedung, lalu jenis permohonan (bangunan baru, perubahan, atau bangunan yang sudah ada), fungsi bangunan, dan jenis bangunan.
- Isi data. Data pemohon, data tanah, dan data bangunan diisi sesuai dokumen.
- Unggah dokumen rencana teknis. Gambar arsitektur, struktur, dan MEP beserta perhitungannya. Daftar lengkapnya ada di artikel syarat PBG.
- Pemeriksaan tim teknis. Dinas menjadwalkan pemeriksaan oleh tim profesi ahli atau tim penilai teknis. Kalau ada yang belum sesuai, pemohon menerima catatan perbaikan lewat SIMBG dan mengunggah ulang dokumen yang diperbaiki.
- Retribusi. Setelah dokumen dinyatakan memenuhi standar, dinas menetapkan retribusi. Pemohon membayar sesuai ketetapan itu.
- PBG terbit. Dokumen PBG tersedia di akun SIMBG dan bisa diunduh.
Berapa lama prosesnya?
Panduan SIMBG yang dipublikasikan sejumlah dinas perizinan menyebut pemeriksaan dokumen paling lama 28 hari sejak permohonan diajukan. Dalam praktik, waktu paling banyak habis di perbaikan dokumen. Semakin lengkap dan saling cocok gambar yang diunggah, semakin sedikit putaran perbaikannya.
Kesalahan yang sering terjadi
- Fungsi bangunan yang dipilih tidak sesuai dengan rencana pemakaian sebenarnya.
- Dokumen diunggah tidak lengkap, sehingga pemeriksaan tertunda sampai lengkap.
- Catatan perbaikan tidak dibaca, karena pemberitahuan dikirim ke surel yang jarang dibuka.
- Gambar dari perencana yang berbeda tidak saling cocok.
Perlu konsultan?
Tidak wajib. Pemilik bisa mengajukan sendiri. Konsultan biasanya dipakai untuk menyusun dokumen rencana teknis dan menindaklanjuti catatan tim teknis, terutama untuk bangunan usaha yang dokumennya lebih banyak.
Sumber
- SIMBG, Kementerian Pekerjaan Umum (membuka tab baru)
- Cara Daftar Online Izin PBG Pengganti IMB di Layanan simbg.pu.go.id, Tempo (membuka tab baru)
- PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (membuka tab baru)
Layanan terkait: pengurusan PBG.
Setiap kebutuhan berbeda. Hubungi kami untuk membahas lingkup pekerjaan Anda.
Hubungi Kami